Info Terbaru 2022

Kisah Singkat Dakwah Nabi Muhammad Di Madinah

Kisah Singkat Dakwah Nabi Muhammad Di Madinah
Kisah Singkat Dakwah Nabi Muhammad Di Madinah
Sebelum agama islam turun masyarakat hidup dalam kejahiliahan (kebodohan). Telebih yang terjadi pada masyarakat Arab pada ketika itu. Mereka menyembah berhala, minum-minuman keras, membunuh bawah umur perempuannya, saling berkelahi, berjudi, dan masih banyak lagi. Dakwah islam mulai disebarkan pada tahun 612 Masehi. Dalam kurun waktu selama 30 tahun, dakwah islam telah mneyebar ke seantero semenanjung Arab, Irak, Persia, Mesir, dan Suriah.
Dakwah Rasulullah
Sebelum kehadiran islam, kota Madinah hanya terdiri dari dua bangsa yakni Arab dan Yahudi. Yahudi sendiri masih terbagi atas tiga suku diantaranya yaitu Bani Quraizah, Bani Qainuqa, dan Bani Nadir. Sedangkan bangsa arab terdiri dari suku arab pribumi dan pendatang. Suku Arab pendatang berasal dari negeri Yaman. Selanjutnya suku pendatang ini disebut dengan suku Kharzraj dan suku Aus. Suku Arab inilah yang kelak akan menjadi kaum Anshar yang menolong Rasulullah ketika berhijrah ke Madinah.

Ditahun 621 M sebanyak 10 orang dari suku Khazraj dan Aus mendatangi Nabi Muhammad SAW di Aqabah. Dihadapan Nabi Muhammad SAW, orang-orang dari suku Khazraj tersebut menyatakan diri mereka beriman kepada Allah dan Rasul Nya. Ketika demam isu haji, sebanyak 75 orang yang berasal dari Madinah mengusulkan semoga Nabi Muhammad SAW berhijrah ke kota Madinah. Ketika itulah Bai’atu Aqabah yang kedua terjadi.

Selanjutnya kaum muslimin berhijrah menuju kota Madinah. Hijrah yang dilakukan tidak serta merta keseluruhan kaum muslimin. Hijrah dilakukan secara berangsur-angsur dalam beberapa kelompok rombongan. Sementara Nabi Muhammad SAW berhijrah dengan ditemani oleh Abu Bakar As-Shidiq.

Dalam perjalanan menuju Madinah, Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakar singgah di sebuah daerah yang berjulukan Quba. Di daerah tersebut Nabi Muhammad dan Abu Bakar mereka tinggal agak usang dan mendirikan sebuah masjid yang dinamai dengan masjid Quba. Barulah sehabis itu Nabi melanjutkan perjalanan kembali menuju Madinah pada hari Jumat, 24 September 622 M. Setibanya di Madinah, Nabi Muhammad disambut dengan bangga oleh kaum Muhajirin yang telah terlebih dahulu tiba dan juga kaum Anshar.

Hijrahnya Nabi Muhammad SAW beserta umatnya dari Mekah menuju Madinah meupakan fase gres dakwah Nabi. Tak jarang Nabi SAW dan pengikiutnya mendapat perlakukan jelek orang kaum kafir Quraisy ketika di Mekah. Kini di Madinah, Rasulullah SAW banyak melaksanakan terobosan gres dalam berdakwah contohnya :

1. Mendirikan Masjid
Di masa Nabi, masjid tak hanya dipakai dalam urusan beribadah saja. Masjid diberdayakan sebagai daerah belajar, mengatur pemerintahan, bahkan mempersiapkan siasat perang. Di Madinah, ia membangun masjid yang pertama kalinya yakni masjid Nabawi yang berarti masjid Nabi. Masjid tersebut didirikan di bulan rabiulawal tahun 1 Hijriah. Setelahnya barulah Rasulullah mendirikan m,asjid-masjid lainnya di kota Madinah semisal masjid Jumu’ah, masjid Quba, masjid Gamamah, masjid Bani Quraizah, masjid salman, masjid Ubay bin Ka’ab, dan masjid Ali.
2. Mempekenalkan dan Mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Kaum Anshar
Nabi Muhammad SAW di Madinah telah banyak mempersaudarakan para sahabat dari kaum Anshar dan Muhajiri. Beberapa sahabat yang dipersaudarakan oleh Rasulullah SAW diantaranya yaitu Sa’ad bin Mua’z dengan Ibnu Mas’ud, Andurrahman bin Auf denga Sa’ad bin Rabi dan lain-lain. Hal tersebut dilakukan oleh Nabi dengan tujuan mempersatukan ukhuwah umat tanpa memandang latar belakang daerah asal dan lain sebagainya.
3. Merumuskan Undang Undang

Rasulullah Muhammad SAW mengatur hak serta kewajiban ummat dengan melegalkan sebuah aturan serta aturan melalui Undang Undang yang disebut dengan piagam Madinah. Dalam piagam tersebut juga terdapat mengenai hak dan kewajiban bagi masyarakat Madinah yang beragama diluar islam.

Secara umum piagam Madinah berperan sebagai :
    • Sarana pemersatu ummat secara khusus bagi suku Khazraj dan suku Aus
    • Secara eksklusif piagam tersebut menyiratkan sebuah akreditasi legalitas Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin ummat dan hakim negara.
    • Sebagai media penjamin kebebasan rakyat
    • Sebagai media yang menjamin kebebasan beragama serta toleransi
    • Sebagai sarana filterisasi kebudayaan bangsa arab


Sumber :
https://salwintt.wordpress.com/bahan-ajr-pai/materi-bahan-ajar/demokrasi/dakwah-nabi-muhammad-saw-di-madinah/
Advertisement

Iklan Sidebar